Dolar AS Minggir Dulu, BI dan Bank Negara Malaysia Makin Getol Pakai Mata Uang Lokal

Jum'at, 27 September 2024 - 15:29 WIB
Perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato Seri Abdul Rasheed Ghaffour di Jakarta, Jumat (27/9/2024). Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement - LCBSA). Sebelumnya kebijakan Local Currency Settlement (LCS) dinilai berhasil melepas ketergantungan ekonomi domestik terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) .

Baca Juga: BI : Kebijakan LCS Dinilai Berhasil Hilangkan Ketergantungan Atas Dolar



Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi yang diselenggarakan di Jakarta pada hari ini, Jumat (27/9/2024).

Pembaruan LCBSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai RM24 miliar atau Rp82 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!