Sri Mulyani: Niat Baik Saja Tidak Cukup Jika Tak Miliki Kepastian Hukum
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 15:07 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kepastian hukum merupakan elemen penting dalam pembangunan ekonomi. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kepastian hukum merupakan elemen penting dalam pembangunan ekonomi . Lantaran hal itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus meningkatkan koordinasi bersama Mahkamah Agung (MA) untuk pemberian kepastian hukum bagi dunia usaha di tengah pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Jangan Lengah! Sri Mulyani Ingatkan Tekanan Pandemi Belum Usai )
Mantan direktur Bank Dunia itu menerangkan, adanya peningkatan koordinasi antara pemerintah dan MA diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus mendorong percepatan pengambilan putusan hukum bagi dunia usaha.
"Kehadiran MA ini punya peran penting dalam kepastian dunia usaha untuk memberikan perlindungan pada mereka," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (27/8/2020).
(Baca Juga: Jangan Lengah! Sri Mulyani Ingatkan Tekanan Pandemi Belum Usai )
Mantan direktur Bank Dunia itu menerangkan, adanya peningkatan koordinasi antara pemerintah dan MA diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus mendorong percepatan pengambilan putusan hukum bagi dunia usaha.
"Kehadiran MA ini punya peran penting dalam kepastian dunia usaha untuk memberikan perlindungan pada mereka," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (27/8/2020).
Lihat Juga :