Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Hari Ini Naik Rp14 Ribu/Gram

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:12 WIB
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, pembeli bisa memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Berikut harga pecahan emas batangan Antam per hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp797.500

Emas 1 gram: Rp1.495.000

Emas 2 gram: Rp2.930.000

Emas 3 gram: Rp4.370.000

Emas 5 gram: Rp7.250.000

Emas 10 gram: Rp14.445.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!