Aturan Kemasan Rokok Polos Tes Ombak? Buruh Tembakau: Bikin Produk Ilegal Menjamur

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:29 WIB
Dari hasil pertemuan tersebut, Sudarto mengatakan bahwa terkait dengan aturan kemasan rokok polos tanpa merek merupakan aturan yang dibuat untuk melihat reaksi publik maupun industri rokok itu sendiri. Terkait dengan zonasi larangan penjualan dan iklan rokok nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut.

"Tadi soal kemasan polos sudah nggak, mereka udah bilang nggak kok pak, kita juga mikir lah pak, itu kan cek ombak katanya. Nah itu kebiasaan, jadinya ngaku tadi. Ada beberapa yang juga diakui seperti larangan zonasi penjualan produk tembakau dengan radius 200 meter itu nanti katanya akan dibicarakan. Terpenting adalah kita akan dilibatkan," tutup Sudarto.



Kemenkes menyatakan, bakal melibatkan FP RTMM-SPSI dan organisasi terkait lainnya dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Permenkes mengenai pengamanan produk tembakau, rokok elektronik, serta makanan dan minuman.

Sudarto mengatakan, pihaknya akan menagih janji dari pihak Kemenkes yang akan melibatkan buruh dalam pembahasan RPMK ke depannya. Jika pihaknya tidak dilibatkan, maka akan ada aksi unjuk rasa dan penyampaian pendapat lagi.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More