September 2024, Uang Beredar Tembus Rp9.044,9 Triliun

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:30 WIB
Dia menjelaskan, kredit tersebut yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (debt securities), tagihan akseptasi (banker's acceptances), dan tagihan repo.

Baca Juga: Prabowo Subianto Akan Punya 6 Penasihat Khusus Presiden, Ada Luhut dan Dudung

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan bukan penduduk.

Sementara, aktiva luar negeri bersih terkontraksi sebesar 0,3% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 1,1% (yoy) pada Agustus 2024. Sementara itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh sebesar 12,3% (yoy), setelah tumbuh 12,5% (yoy) pada Agustus 2024.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!