Kementerian Perumahan Mulai Bekerja, REI Ungkap Apa Prioritas Utama
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:41 WIB
Untuk itu, anggota Satgas Perumahan tersebut mendorong kementerian yang saat ini telah terbentuk menyiapkan ekosistem pasokan (supply) dan permintaan (demand) perumahan agar bisa berjalan lebih cepat, lebih terukur, dan lebih akomodatif. Ekosistem perizinan yang selama ini masih tersebar di beberapa kementerian/instansi pemerintah juga dapat segera direlaksasi, disimplifikasi dan diharmonisasi.
REI sebagai pelaku usaha optimistis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menuntaskan berbagai hambatan terkait pasokan dan permintaan perumahan. Kementerian ini, kata Joko, nantinya akan menjadi konduktor, regulator dan juga eksekutor dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di lapangan. Dia juga merasa yakin berbagai persoalan yang muncul akan dapat diselesaikan bersama.
Lebih lanjut, nantinya REI berharap dapat segera duduk bersama dengan setidaknya 5 kementerian yang beririsan kuat dengan sektor perumahan untuk mengharmonisasikan berbagai kebijakan. Kelima kementerian itu antara lain Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebagai pengelola Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Perlu ada kesamaan dalam membaca data dan fakta. Karena selama ini untuk mengurus perizinan Amdal saja bisa lebih dari enam bulan, sehingga kalau paralel seluruh perizinan selesainya paling cepat setahun. Kami sudah sering memitigasi problem mendasar terkait perizinan, dan ini harus dituntaskan dulu,” ujar Joko Suranto
Partisipasi REI
Pemerintahan Prabowo Subianto menjadikan sektor perumahan sebagai salah satu pintu masuk untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia. Melalui penyediaan perumahan layak huni akan dibangun sebanyak 3 juta unit rumah setiap tahun, dengan perincian 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir, serta 1 juta rumah di perkotaan.
Joko Suranto menegaskan, REI siap berpartisipasi dan diandalkan pemerintah untuk pembangunan 3 juta rumah, baik di perkotaan maupun di pedesaan Di pedesaan, partisipasi asosiasi perusahaan properti tertua dan terbesar di Tanah Air itu dapat dilaksanakan lewat pola pendampingan.
REI sebagai pelaku usaha optimistis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menuntaskan berbagai hambatan terkait pasokan dan permintaan perumahan. Kementerian ini, kata Joko, nantinya akan menjadi konduktor, regulator dan juga eksekutor dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di lapangan. Dia juga merasa yakin berbagai persoalan yang muncul akan dapat diselesaikan bersama.
Lebih lanjut, nantinya REI berharap dapat segera duduk bersama dengan setidaknya 5 kementerian yang beririsan kuat dengan sektor perumahan untuk mengharmonisasikan berbagai kebijakan. Kelima kementerian itu antara lain Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebagai pengelola Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Perlu ada kesamaan dalam membaca data dan fakta. Karena selama ini untuk mengurus perizinan Amdal saja bisa lebih dari enam bulan, sehingga kalau paralel seluruh perizinan selesainya paling cepat setahun. Kami sudah sering memitigasi problem mendasar terkait perizinan, dan ini harus dituntaskan dulu,” ujar Joko Suranto
Partisipasi REI
Pemerintahan Prabowo Subianto menjadikan sektor perumahan sebagai salah satu pintu masuk untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia. Melalui penyediaan perumahan layak huni akan dibangun sebanyak 3 juta unit rumah setiap tahun, dengan perincian 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir, serta 1 juta rumah di perkotaan.
Joko Suranto menegaskan, REI siap berpartisipasi dan diandalkan pemerintah untuk pembangunan 3 juta rumah, baik di perkotaan maupun di pedesaan Di pedesaan, partisipasi asosiasi perusahaan properti tertua dan terbesar di Tanah Air itu dapat dilaksanakan lewat pola pendampingan.
Lihat Juga :