KemenkoMarves Bubar, Bagaimana Nasib 453 ASN Mantan Anak Buah Luhut?

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:54 WIB
KemenkoMarves kini tidak lagi hadir dalam kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. 453 ASN yang pernah bekerja di bawah Menteri Koordinator Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi ( KemenkoMarves ) kini tidak lagi hadir dalam kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. 453 aparatur sipil negara ( ASN ) yang pernah bekerja di bawah Menteri Koordinator Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, diputuskan dipindah ke Kemenko lainnya.

Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PAN-RB), Rini Widyantini mengatakan, 453 ASN tersebut akan dimutasi sesuai dengan Kemenko lainnya. Rini menyebutkan sebagian dari 453 ASN itu ada yang dipindahkan ke Kemenko Pangan, Kemenko Infrastruktur, atau Kemenko baru lainnya.



"Jadi seperti saya bilang, disesuaikan dengan fungsinya tadi, ada yang ikut juga ke Pangan, kan di sana yang mengikuti Pangan, ada yang ikut juga ke Kemenko yang lain, jadi kan kita sudah bedah dari awal, fungsi mana yang dipindahkan," ujar Rini selepas menghadiri sidang Komisi II DPR RI, Senin (27/10).



Guna memberikan penjelasan tambahan, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, 453 orang ASN itu akan dipindahkan sesuai funsgi kelembagaan yang baru.

"Jadi dia mengikuti apa yang dilakukan selama ini, sesuai tugas fungsi yang dia lakukan," ungkap Haryomo.

Haryomo menjelaskan, BKN pun sudah melakukan pemetaan melalui penentuan jumlah ASN di setiap Kementerian atau Lembaga Negara yang terbaru.

"Kita sudah punya jumlah pegawai yang ada di dalam instansi yang terdampak, itu kita sudah punya semua. Dan nanti untuk pengalihannya tentu atas usul dari instansi, dimana dia akan ditempatkan," terang Haryomo.

Diketahui, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memastikan, status PNS Kemenko Marves tetap berlaku. Bahkan, hak-haknya juga masih diberikan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More