KemenkoMarves Bubar, Bagaimana Nasib 453 ASN Mantan Anak Buah Luhut?

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:54 WIB
"Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/10/2024).



Lebih lanjut, dia menegaskan, tim dari Kemenko Marves juga akan terus berkomunikasi erat dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kemenko-Kemenko baru. Hal ini dilakukan agar pemindahan PNS dari Kemenko Marves menuju Kemenko baru berjalan lancar.

"Kemenko-Kemenko baru termasuk Kemenko Pangan dan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, guna memastikan transisi yang berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik," kata dia.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More