Sukses Ubah Kontrak Freeport, Kekuatan Tawar RI Perlu Dipelihara
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 18:01 WIB
Keberhasilan pemerintah mengubah kontrak PT Freeport Indonesia menjadi IUPK dinilai membuktikan daya tawar pemerintah terhadap korporasi asing di dalam negeri. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kehadiran PT Freeport Indonesia (PTFI) yang beroperasi di Papua, menjadi salah satu potret penting pasang surutnya hubungan ekonomi politik antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
Puncaknya ketika Pemerintah hendak mengubah Kontrak Karya (KK) milik PTFI menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai amanat UU Nomor 4 Tahun 2009, yang akhirnya kesepakatan tercapai pada Agustus 2017 lalu. Momentum ini merupakan perubahan mendasar bagi penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
(Baca Juga: Nyerah, Freeport Minta Pembangunan Smelter Ditunda hingga 2024)
Diskursus ini mengemuka dalam sidang ujian promosi doktor bidang Hubungan Internasional Universitas Padjajaran yang diangkat oleh pendiri Intura Research and Consulting Atep A Rofiq, Jumat (28/8). Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengangkat judul "Kekuatan Tawar Negara dan Perusahaan Multinasional (2009-2017) Studi Kasus Renegosiasi Kontrak Tambang Antara Indonesia dan PT Freeport Indonesia".
Puncaknya ketika Pemerintah hendak mengubah Kontrak Karya (KK) milik PTFI menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai amanat UU Nomor 4 Tahun 2009, yang akhirnya kesepakatan tercapai pada Agustus 2017 lalu. Momentum ini merupakan perubahan mendasar bagi penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
(Baca Juga: Nyerah, Freeport Minta Pembangunan Smelter Ditunda hingga 2024)
Diskursus ini mengemuka dalam sidang ujian promosi doktor bidang Hubungan Internasional Universitas Padjajaran yang diangkat oleh pendiri Intura Research and Consulting Atep A Rofiq, Jumat (28/8). Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengangkat judul "Kekuatan Tawar Negara dan Perusahaan Multinasional (2009-2017) Studi Kasus Renegosiasi Kontrak Tambang Antara Indonesia dan PT Freeport Indonesia".
Lihat Juga :