Menaker Buka-bukaan Soal Rumus Baru UMP 2025, Terbit Besok 7 November?
Rabu, 06 November 2024 - 20:58 WIB
“Nanti saya kasih press release aja karena sebenarnya tadi ada kesepakatan terkait dengan sidang kabinet ini. Nanti mungkin pas di Kementerian saya buat press release,” katanya.
Menaker menegaskan, bahwa secara umum telah dibahas dengan Presiden Prabowo terkait aturan rumus UMP. “Secara umum aja. Nanti saya buat detail. Bocorannya belum selesai kita bahas.”
Meski begitu, Yassierli menegaskan jika dia telah berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan bahkan juga Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh.
“Dewan pengupahan nasional sudah, kemudian LKS Tripartit. Tapi mintanya istilahnya apa saya lupa bahwa itu kita benar mengoptimalkan LKS Tripartit, kita sudah dua kali rapat,” kata Yassierli.
“Ini masalah waktu ya terlalu cepat, jadi kita masih bahas. Kita harus bener-bener firm bahwa Peraturan Menteri ini benar-benar bisa memberikan bahasa saya membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dan tetap memperhatikan pengusaha,” tegasnya.
Menaker menegaskan, bahwa secara umum telah dibahas dengan Presiden Prabowo terkait aturan rumus UMP. “Secara umum aja. Nanti saya buat detail. Bocorannya belum selesai kita bahas.”
Meski begitu, Yassierli menegaskan jika dia telah berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan bahkan juga Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh.
“Dewan pengupahan nasional sudah, kemudian LKS Tripartit. Tapi mintanya istilahnya apa saya lupa bahwa itu kita benar mengoptimalkan LKS Tripartit, kita sudah dua kali rapat,” kata Yassierli.
“Ini masalah waktu ya terlalu cepat, jadi kita masih bahas. Kita harus bener-bener firm bahwa Peraturan Menteri ini benar-benar bisa memberikan bahasa saya membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dan tetap memperhatikan pengusaha,” tegasnya.
Lihat Juga :