Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Pertengahan Tahun 2025
Senin, 11 November 2024 - 15:22 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, alasan kenapa iuran tarif peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bakal naik pada pertengahan tahun 2025, mendatang. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan , Ali Ghufron Mukti mengatakan, iuran tarif peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) bakal naik pada pertengahan tahun 2025, mendatang. Hal ini merespons kondisi dan ancaman defisit hingga gagal bayar klaim BPJS Kesehatan.
Ali mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengusulkan rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk menutup defisit tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Targetnya, iuran BPJS akan naik pada pertengahan tahun 2025 mendatang.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2025? Menko Airlangga Buka Suara
"Nanti akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif (akan disesuaikan)," kata Ali di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ali mengatakan, pada tahun 2024 ini saja defisit klaim BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 triliun. Kondisi ini mengancam BPJS Kesehatan mengalami kondisi gagal bayar klaim peserta setelah tahun 2026, jika tidak ada perubahan pada tarif.
"Kalau tahun ini potensi defisit itu kira-kira sekitar Rp20 triliunan. Tapi tidak ada gagal bayar, mungkin sampai tahun 2026, makanya tahun 2025 (tarif) mau disesuaikan," tambahnya.
Ali mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengusulkan rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk menutup defisit tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Targetnya, iuran BPJS akan naik pada pertengahan tahun 2025 mendatang.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2025? Menko Airlangga Buka Suara
"Nanti akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif (akan disesuaikan)," kata Ali di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ali mengatakan, pada tahun 2024 ini saja defisit klaim BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 triliun. Kondisi ini mengancam BPJS Kesehatan mengalami kondisi gagal bayar klaim peserta setelah tahun 2026, jika tidak ada perubahan pada tarif.
"Kalau tahun ini potensi defisit itu kira-kira sekitar Rp20 triliunan. Tapi tidak ada gagal bayar, mungkin sampai tahun 2026, makanya tahun 2025 (tarif) mau disesuaikan," tambahnya.
Lihat Juga :