Gelombang PHK Menghantam Tekstil, Ritel, hingga Restoran Cepat Saji

Selasa, 12 November 2024 - 07:38 WIB
Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat. Foto/Dok
JAKARTA - Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) terus meningkat. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), hingga 28 Oktober 2024, sebanyak 59.796 orang telah terdampak PHK, dengan konsentrasi terbesar di DKI Jakarta yang mencapai 14.501 orang, diikuti Jawa Tengah dengan 11.252 orang dan Banten 10.524 orang.

Penyebabnya pengurangan tenaga kerja di beberapa sektor sangat beragam. Terbaru, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan nasional pemegang waralaba KFC di Indonesia, mengumumkan penutupan 47 gerai (6/11), yang berimbas terhadap efisiensi karyawan sebanyak 2.274 orang.



Baca Juga: Jumlah Pengangguran di Indonesia Tembus 7,47 Juta Orang

Tercatat dalam laporan keuangan, saat ini ada sebanyak 13.715 karyawan hingga 30 September 2024, dari 15.989 karyawan pada 31 Desember 2023. Pihak manajemen mencatat, kinerja keuangan FAST tertekan lantaran masih dalam fase pemulihan dari dampak Covid-19. Selain itu, situasi pasar yang memburuk akibat dampak Krisis Timur Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!