Kebijakan PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes Bisa Timbulkan PHK Besar-besaran

Selasa, 19 November 2024 - 10:22 WIB
Baca Juga: Kemenperin Khawatirkan Kemasan Rokok Polos Rugikan Perekonomian

Menanggapi tidak adanya pelibatan pemangku kepentingan di industri tembakau serta Kemnaker dalam Rancangan Permenkes, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyatakan keprihatinannya. Ia mengaku terkejut, bahwa pembahasan perumusan beleid selama ini tidak melibatkan pihak terkait dan Kemnaker. "Ini menunjukkan bahwa Kemenkes seolah bekerja sendiri tanpa mempertimbangkan dampaknya ke tenaga kerja,” ujarnya.

Nurhadi turut menekankan bahwa sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, telah menyampaikan jika Rancangan Permenkes diputuskan untuk ditunda.

"Tapi, kenapa kegaduhan ini masih terjadi? Apakah jajaran Kemenkes tidak satu komando dengan pimpinan? Ini perlu diklarifikasi dengan jajaran di bawah Menteri Kesehatan," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!