Indonesia-Jepang Luncurkan MRA, Percepat Pengurangan Emisi Karbon

Selasa, 19 November 2024 - 12:21 WIB
MRA menjadi tonggak penting sebagai model pertama kerja sama internasional mempercepat pengurangan emisi karbon. FOTO/iStock
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Jepang meluncurkan Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk perdagangan karbon bilateral di ajang COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan. MRA menjadi tonggak penting sebagai model pertama kerja sama internasional di bawah Perjanjian Paris, yang bertujuan mempercepat pengurangan emisi gas rumah kaca melalui sistem yang transparan dan terukur.

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) sebagai Lembaga Testing, Inspection and Certification (TIC) mendukung implementasi MRA ini melalui keterlibatannya dalam program Joint Crediting Mechanism (JCM), dengan memastikan semua proyek pengurangan emisi mematuhi standar internasional.



Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, Arifin Lambaga menyatakan, MRA tidak hanya memfasilitasi perdagangan karbon lintas negara tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas.

"Kami siap mendukung upaya ini melalui program JCM dengan memastikan semua proyek pengurangan emisi memenuhi standar internasional," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga: Gamma Thohir Pendiri Desa Bumi Wakili Anak Muda Indonesia di COP29 Azerbaijan

MRA merupakan kelanjutan dari inisiatif JCM yang dimulai pada 2013. JCM, yang didorong oleh Pemerintah Jepang, mendorong perusahaan Jepang berinvestasi dalam proyek rendah karbon di Indonesia, dengan fokus pada sektor efisiensi energi, energi terbarukan, dan penanganan limbah. Melalui skema ini, proyek-proyek mitigasi di Indonesia dapat menghasilkan kredit karbon yang diakui di Jepang, memfasilitasi perdagangan karbon yang lebih terintegrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!