MNC Life Bayarkan Klaim Santunan Duka kepada Ahli Waris Nasabah di Medan

Selasa, 19 November 2024 - 18:38 WIB
Seremonial pembayaran klaim ini sekaligus menjadi bukti keseriusan MNC Life dalam menjalankan kewajiban sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Lebih dari itu, MNC Life juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan asuransi jiwa dalam mengantisipasi risiko kehidupan yang tidak terduga.

Pembayaran klaim ini adalah bukti bahwa produk asuransi MNC Life seperti Pro Pasti, dirancang untuk memberikan manfaat optimal bagi para nasabah, sesuai dengan kebutuhan akan jaminan perlindungan finansial.

Sepanjang tahun 2024, MNC Life telah membayarkan klaim yang mencakup santunan duka, klaim kesehatan dan manfaat lainnya. Hingga September 2024, MNC Life mencatatkan tingkat solvabilitas (RBC) di atas ketentuan OJK yang menunjukkan kinerja keuangan yang solid dan kepercayaan nasabah yang terus meningkat.

Baca Juga: Bertahan Atasi Tantangan, Bukti MNC Life Layak Sabet Penghargaan

MNC Life berkomitmen untuk senantiasa hadir di setiap fase kehidupan masyarakat Indonesia, memberikan perlindungan maksimal untuk membantu mereka meraih masa depan yang lebih aman dan terencana.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!