Tersandung Gagal Bayar, OJK Awasi Ketat KoinP2P Milik Lunaria

Kamis, 21 November 2024 - 12:49 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) sehubungan dengan pemberitaan terkait KoinP2P yang melakukan penundaan pembayaran atau standstill kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjamnya.

"Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah dan masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud," kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam siaran pers pada Kamis (21/11/2024).





Dalam hal ini, OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya. Di samping itu, OJK memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lender tersebut yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender.

Hal itu dilakukan guna mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, namun tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat.

Ismail menyebut, OJK juga memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat atau nasabah KoinP2P. "OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P," imbuh Ismail.



Adapun, dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, lanjut Ismail, maka OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas.

Lebih lanjut, OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More