Dorong Swasembada Energi, Aturan Penghambat Lifting Migas Akan Dipangkas
Kamis, 21 November 2024 - 15:27 WIB
Pemerintah akan mengurai beragam aturan yang menghambat lifting minyak dan gas bumi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Asta Cita telah menetapkan swasembada energi menjadi salah satu prioritas. Peran sektor hulu migas dinilai krusial dalam mewujudkan hal tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, salah satu perwujudan komitmennya dalam mendukung program swasembada energi melalui penguatan sektor hulu migas nasional. Di antaranya dengan menyelesaikan berbagai hambatan regulasi yang selama ini membatasi potensi sektor tersebut. Ia menegaskan, semua aturan yang menghambat eksplorasi dan peningkatan lifting harus segera dipangkas.
Bahlil juga menyerukan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program yang telah dicanangkan Prabowo dapat dijalankan dengan baik. "Tidak ada visi-misi menteri, yang ada itu visi-misi presiden. Jangan sampai kita melakukan program yang bertentangan dengan arahan presiden," ujar dia kepada media, ditulis, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Bahlil Ancam Kontraktor Migas Lakukan Hal Ini Guna Kerek Produksi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, salah satu perwujudan komitmennya dalam mendukung program swasembada energi melalui penguatan sektor hulu migas nasional. Di antaranya dengan menyelesaikan berbagai hambatan regulasi yang selama ini membatasi potensi sektor tersebut. Ia menegaskan, semua aturan yang menghambat eksplorasi dan peningkatan lifting harus segera dipangkas.
Bahlil juga menyerukan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program yang telah dicanangkan Prabowo dapat dijalankan dengan baik. "Tidak ada visi-misi menteri, yang ada itu visi-misi presiden. Jangan sampai kita melakukan program yang bertentangan dengan arahan presiden," ujar dia kepada media, ditulis, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Bahlil Ancam Kontraktor Migas Lakukan Hal Ini Guna Kerek Produksi
Lihat Juga :