MNC Insurance dan Asuransi Jasaraharja Putera Teken Kerja Sama Pemasaran Asuransi
Senin, 25 November 2024 - 09:28 WIB
BOGOR - PT MNC Asuransi Indonesia atau MNC Insurance , anak usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (IDX: BCAP) pada hari ini telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera atau JRP Insurance untuk menjalin kerjasama strategis dalam penyediaan dan pemasaran berbagai produk asuransi .
MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama MNC Insurance, Wirahadi Suryana Jatiputra, dan Direktur Utama JRP Insurance, Abdul Haris, serta turut disaksikan oleh manajemen dari kedua belah pihak.
Penandatangan MoU ini merupakan wujud komitmen kedua perusahaan dalam memberikan perlindungan asuransi terbaik bagi masyarakat Indonesia. MNC Insurance dan Jasaraharja Putera akan bekerja sama untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya masing-masing, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus berperan dalam pengembangan industri asuransi nasional serta mendukung program pemerintah terkait dengan perlindungan asuransi kepada masyarakat Indonesia.
MNC Insurance dan Jasaraharja Putera akan fokus pada penyediaan dan pemasaran produk-produk asuransi guna memenuhi kebutuhan perlindungan masyarakat secara menyeluruh.
“Kolaborasi dengan Jasaraharja Putera merupakan langkah strategis yang kami yakini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kerja sama ini akan memperluas jangkauan layanan asuransi sehingga memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi ini, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perlindungan yang inovatif dan berkualitas," ujar Direktur Utama MNC Insurance, Wirahadi Suryana Jatiputra.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Asuransi Jasaraharja Putera, Abdul Haris yang menambahkan, “Kemitraan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan komitmen kami untuk selalu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Dengan menggabungkan keahlian dan jaringan distribusi yang luas, kami yakin dapat menghadirkan solusi asuransi yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah,”
Kerja sama ini merupakan upaya berkelanjutan kedua pihak untuk meningkatkan layanan, memperluas cakupan perlindungan, dan mendukung penguatan industri asuransi di Indonesia.
MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama MNC Insurance, Wirahadi Suryana Jatiputra, dan Direktur Utama JRP Insurance, Abdul Haris, serta turut disaksikan oleh manajemen dari kedua belah pihak.
Baca Juga
Penandatangan MoU ini merupakan wujud komitmen kedua perusahaan dalam memberikan perlindungan asuransi terbaik bagi masyarakat Indonesia. MNC Insurance dan Jasaraharja Putera akan bekerja sama untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya masing-masing, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus berperan dalam pengembangan industri asuransi nasional serta mendukung program pemerintah terkait dengan perlindungan asuransi kepada masyarakat Indonesia.
MNC Insurance dan Jasaraharja Putera akan fokus pada penyediaan dan pemasaran produk-produk asuransi guna memenuhi kebutuhan perlindungan masyarakat secara menyeluruh.
“Kolaborasi dengan Jasaraharja Putera merupakan langkah strategis yang kami yakini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kerja sama ini akan memperluas jangkauan layanan asuransi sehingga memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi ini, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perlindungan yang inovatif dan berkualitas," ujar Direktur Utama MNC Insurance, Wirahadi Suryana Jatiputra.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Asuransi Jasaraharja Putera, Abdul Haris yang menambahkan, “Kemitraan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan komitmen kami untuk selalu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Dengan menggabungkan keahlian dan jaringan distribusi yang luas, kami yakin dapat menghadirkan solusi asuransi yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah,”
Kerja sama ini merupakan upaya berkelanjutan kedua pihak untuk meningkatkan layanan, memperluas cakupan perlindungan, dan mendukung penguatan industri asuransi di Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda