UMR Indonesia Terendah ke-5 di Asia Tenggara, tapi PPN Paling Tinggi
Rabu, 27 November 2024 - 18:06 WIB
Baca Juga: PPN Naik Jadi 12% di 2025, Berikut Jenis Jasa yang Tak Kena Pajak
Fenomena ini memperlihatkan ketimpangan dalam distribusi kesejahteraan di Indonesia, yang semakin memperburuk tantangan kemiskinan dan ketidaksetaraan sosial. Banyak pekerja Indonesia, terutama di sektor informal masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka meski negara mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif.
Beban Pajak yang Berat bagi Konsumen
Selain masalah UMR, Indonesia juga menghadapi tantangan dalam hal pajak. Sejak diberlakukan pada 1 April 2022, PPN sebesar 11% di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. Sebagai perbandingan, negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand masih menerapkan tarif PPN yang lebih rendah sekitar 6-7%.
Meskipun rencana kebijakan PPN 12% bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan membiayai pembangunan, banyak pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah. Peningkatan tarif PPN berpotensi menambah beban konsumen yang sudah terbebani dengan inflasi yang tinggi dan ketidakpastian ekonomi global.
Fenomena ini memperlihatkan ketimpangan dalam distribusi kesejahteraan di Indonesia, yang semakin memperburuk tantangan kemiskinan dan ketidaksetaraan sosial. Banyak pekerja Indonesia, terutama di sektor informal masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka meski negara mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif.
Beban Pajak yang Berat bagi Konsumen
Selain masalah UMR, Indonesia juga menghadapi tantangan dalam hal pajak. Sejak diberlakukan pada 1 April 2022, PPN sebesar 11% di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. Sebagai perbandingan, negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand masih menerapkan tarif PPN yang lebih rendah sekitar 6-7%.
Meskipun rencana kebijakan PPN 12% bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan membiayai pembangunan, banyak pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah. Peningkatan tarif PPN berpotensi menambah beban konsumen yang sudah terbebani dengan inflasi yang tinggi dan ketidakpastian ekonomi global.
Lihat Juga :