Freeport Indonesia Pulihkan Ekosistem Mangrove Lewat Program Mangrove for Life
Minggu, 01 Desember 2024 - 13:25 WIB
Terkait penanaman mangrove di Deli Serdang, Claus menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan PTFI yang ditandatangani pada Juni 2023 lalu. Nota kesepahaman tersebut berisi tentang komitmen untuk mendukung pemulihan ekosistem mangrove dalam rangka mendukung Program Nasional Percepatan Rehabilitasi Mangrove seluas 2.000 hektare.
“Sebelum di Deli Serdang, pada tahun 2023 PTFI juga melaksanakan penanaman mangrove di area seluas 5 hektare di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya pemulihan area pesisir,” kata Claus.
Melanjutkan upaya tersebut, PTFI bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memverifikasi berbagai lokasi penanaman mangrove yang diusulkan Kementerian Lingkungan Hidup dan BRGM serta telah berhasil mengidentifikasi area seluas 834 hektare untuk dilakukan penanaman mulai tahun 2025 yang lokasinya tersebar di provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali dan Kalimantan Timur.
“Sejak tahun 2005 hingga tahun 2024, PTFI telah melakukan penanaman mangrove di area pesisir di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI dengan luasan mencapai 1.088 hektare. PTFI akan terus bersama pemerintah dan masyarakat untuk menanam 10 ribu mangrove hingga tahun 2041,” kata Claus.
“Sebelum di Deli Serdang, pada tahun 2023 PTFI juga melaksanakan penanaman mangrove di area seluas 5 hektare di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya pemulihan area pesisir,” kata Claus.
Melanjutkan upaya tersebut, PTFI bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memverifikasi berbagai lokasi penanaman mangrove yang diusulkan Kementerian Lingkungan Hidup dan BRGM serta telah berhasil mengidentifikasi area seluas 834 hektare untuk dilakukan penanaman mulai tahun 2025 yang lokasinya tersebar di provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali dan Kalimantan Timur.
“Sejak tahun 2005 hingga tahun 2024, PTFI telah melakukan penanaman mangrove di area pesisir di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI dengan luasan mencapai 1.088 hektare. PTFI akan terus bersama pemerintah dan masyarakat untuk menanam 10 ribu mangrove hingga tahun 2041,” kata Claus.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda