Peternak Tunggu Regulasi yang Mendukung Wajib Serap Susu Lokal
Rabu, 04 Desember 2024 - 21:03 WIB
Pekerja sedang memerah susu di peternakan sapi perah. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Peternak telah melakukan aksi buang susu pada (6/11) di berbagai daerah di Indonesia. Sebelumnya pada tahun 2023, peternak juga sudah melakukan hal yang sama karena penolakan dan pembatasan kuota oleh industri.
"Jadi pada Oktober, November, dan Desember (2023), kami (peternak) memang sempat beberapa truk yang mengangkut susu ditolak secara masal," ungkap Bayu.
Karena tidak kunjung adanya regulasi atau peraturan resmi dari pemerintah untuk dunia persusuan di tanah air, peristiwa buang susu ini pun akhirnya terulang.
"Alasan utamanya (dilakukan aksi buang susu) adalah kita harus memperbaiki kondisi dunia persusuan di Indonesia khususnya. Ini bukan hanya sekedar urusan B2B (business to business) antara kami para pengepul susu, koperasi, ataupun dengan industri pengolahan susu (IPS)," ujar Bayu di video yang tayang di kanal YouTube Sapi Perah FARM dikutip Rabu (4/12/2024).
"Jadi pada Oktober, November, dan Desember (2023), kami (peternak) memang sempat beberapa truk yang mengangkut susu ditolak secara masal," ungkap Bayu.
Karena tidak kunjung adanya regulasi atau peraturan resmi dari pemerintah untuk dunia persusuan di tanah air, peristiwa buang susu ini pun akhirnya terulang.
"Alasan utamanya (dilakukan aksi buang susu) adalah kita harus memperbaiki kondisi dunia persusuan di Indonesia khususnya. Ini bukan hanya sekedar urusan B2B (business to business) antara kami para pengepul susu, koperasi, ataupun dengan industri pengolahan susu (IPS)," ujar Bayu di video yang tayang di kanal YouTube Sapi Perah FARM dikutip Rabu (4/12/2024).
Lihat Juga :