Peternak Tunggu Regulasi yang Mendukung Wajib Serap Susu Lokal
Rabu, 04 Desember 2024 - 21:03 WIB
JAKARTA - Peternak telah melakukan aksi buang susu pada (6/11) di berbagai daerah di Indonesia. Sebelumnya pada tahun 2023, peternak juga sudah melakukan hal yang sama karena penolakan dan pembatasan kuota oleh industri.
"Jadi pada Oktober, November, dan Desember (2023), kami (peternak) memang sempat beberapa truk yang mengangkut susu ditolak secara masal," ungkap Bayu.
Karena tidak kunjung adanya regulasi atau peraturan resmi dari pemerintah untuk dunia persusuan di tanah air, peristiwa buang susu ini pun akhirnya terulang.
"Alasan utamanya (dilakukan aksi buang susu) adalah kita harus memperbaiki kondisi dunia persusuan di Indonesia khususnya. Ini bukan hanya sekedar urusan B2B (business to business) antara kami para pengepul susu, koperasi, ataupun dengan industri pengolahan susu (IPS)," ujar Bayu di video yang tayang di kanal YouTube Sapi Perah FARM dikutip Rabu (4/12/2024).
Produk peternak milik Bayu (Sapi Perah Farm) sendiri ditolak dan harus mengalami kerugian hingga Rp10 Miliar. Semua terjadi akibat impor susu melonjak dengan harga sangat murah dibandingkan susu lokal. Akhirnya, peternak lokal terpaksa mengalah dengan keadaan tersebut.
"Pada tahun itu (2023), yang kami pelajari adalah penolakan-penolakan itu didasari oleh pembatasan kuota. Jadi kita (peternak) di kuota dulu sehingga tidak bisa kirim susu ke pabrik dalam jumlah yang biasanya sudah dilakukan," jelas Bayu lebih lanjut.
Kemudian, perhatian terpusat pada kejadian buang susu kedua kalinya di tahun ini, baik dari segi rakyat maupun pemerintah. Beruntungnya, aksi tersebut mampu menghasilkan undangan diskusi dengan Kementerian Pertanian sekaligus wacana perpres yang dijanjikan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Sekitar tanggal 14 (November 2024), alhamdulillah kami dipanggil oleh Pak Menteri untuk bermediasi dengan industri pengolahan susu, sempat berdebat para peternak dan pengepul di dalam. Intinya mereka mempermasalahkan kualitas, tapi menurut kami juga punya patokan kualitas.
"Jadi pada Oktober, November, dan Desember (2023), kami (peternak) memang sempat beberapa truk yang mengangkut susu ditolak secara masal," ungkap Bayu.
Karena tidak kunjung adanya regulasi atau peraturan resmi dari pemerintah untuk dunia persusuan di tanah air, peristiwa buang susu ini pun akhirnya terulang.
"Alasan utamanya (dilakukan aksi buang susu) adalah kita harus memperbaiki kondisi dunia persusuan di Indonesia khususnya. Ini bukan hanya sekedar urusan B2B (business to business) antara kami para pengepul susu, koperasi, ataupun dengan industri pengolahan susu (IPS)," ujar Bayu di video yang tayang di kanal YouTube Sapi Perah FARM dikutip Rabu (4/12/2024).
Produk peternak milik Bayu (Sapi Perah Farm) sendiri ditolak dan harus mengalami kerugian hingga Rp10 Miliar. Semua terjadi akibat impor susu melonjak dengan harga sangat murah dibandingkan susu lokal. Akhirnya, peternak lokal terpaksa mengalah dengan keadaan tersebut.
"Pada tahun itu (2023), yang kami pelajari adalah penolakan-penolakan itu didasari oleh pembatasan kuota. Jadi kita (peternak) di kuota dulu sehingga tidak bisa kirim susu ke pabrik dalam jumlah yang biasanya sudah dilakukan," jelas Bayu lebih lanjut.
Kemudian, perhatian terpusat pada kejadian buang susu kedua kalinya di tahun ini, baik dari segi rakyat maupun pemerintah. Beruntungnya, aksi tersebut mampu menghasilkan undangan diskusi dengan Kementerian Pertanian sekaligus wacana perpres yang dijanjikan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Sekitar tanggal 14 (November 2024), alhamdulillah kami dipanggil oleh Pak Menteri untuk bermediasi dengan industri pengolahan susu, sempat berdebat para peternak dan pengepul di dalam. Intinya mereka mempermasalahkan kualitas, tapi menurut kami juga punya patokan kualitas.
Lihat Juga :
tulis komentar anda