Peternak Tunggu Regulasi yang Mendukung Wajib Serap Susu Lokal

Rabu, 04 Desember 2024 - 21:03 WIB
"Patokan kualitas kami tidak di bawah SNI. Kalau memang kualitas yang mereka inginkan disamakan dengan susu impor, jelas ini tidak apple to apple. Karena sapi-sapi yang ada di Indonesia sekarang adalah jenis sapi peranakan Friesian Holstein, tentu hasil susunya akan kalah dengan sapi Friesian Holstein asli yang mereka impor susunya dari Australia maupun New Zealand," jelas Bayu.

Baca Juga: Susu Impor Kuasai 80% Kebutuhan Nasional, Mentan Revisi Aturan

Terkait perpres, seberapa penting hal ini untuk kebijakan wajib serap susu peternak rakyat oleh industri susu? Menurut dia Perpres sangat penting bagi industri karena dapat digunakan untuk mengatur ketentuan-ketentuan lain yang tidak secara tegas disebutkan dalam Peraturan Pemerintah, seperti mengatur wajib serap produk susu lokal. Peraturan ini diharapkan dapat segera terwujud karena regulasi dapat menjadi jaminan keamanan sehingga peternak termotivasi meningkatkan produksi dan menjaga kualitas susu.

"Kami benar-benar berharap dengan adanya regulasi, dengan adanya kehadiran pemerintah, kami semakin semangat menjalankan bisnis ini karena ada kepastian," tutup Bayu.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!