Peternak Tunggu Regulasi yang Mendukung Wajib Serap Susu Lokal
Rabu, 04 Desember 2024 - 21:03 WIB
Baca Juga: Tunggu Perpres Diteken, Peternak Sambut Positif Rencana Pengetatan Impor Susu
Produk peternak milik Bayu (Sapi Perah Farm) sendiri ditolak dan harus mengalami kerugian hingga Rp10 Miliar. Semua terjadi akibat impor susu melonjak dengan harga sangat murah dibandingkan susu lokal. Akhirnya, peternak lokal terpaksa mengalah dengan keadaan tersebut.
"Pada tahun itu (2023), yang kami pelajari adalah penolakan-penolakan itu didasari oleh pembatasan kuota. Jadi kita (peternak) di kuota dulu sehingga tidak bisa kirim susu ke pabrik dalam jumlah yang biasanya sudah dilakukan," jelas Bayu lebih lanjut.
Kemudian, perhatian terpusat pada kejadian buang susu kedua kalinya di tahun ini, baik dari segi rakyat maupun pemerintah. Beruntungnya, aksi tersebut mampu menghasilkan undangan diskusi dengan Kementerian Pertanian sekaligus wacana perpres yang dijanjikan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Sekitar tanggal 14 (November 2024), alhamdulillah kami dipanggil oleh Pak Menteri untuk bermediasi dengan industri pengolahan susu, sempat berdebat para peternak dan pengepul di dalam. Intinya mereka mempermasalahkan kualitas, tapi menurut kami juga punya patokan kualitas.
Produk peternak milik Bayu (Sapi Perah Farm) sendiri ditolak dan harus mengalami kerugian hingga Rp10 Miliar. Semua terjadi akibat impor susu melonjak dengan harga sangat murah dibandingkan susu lokal. Akhirnya, peternak lokal terpaksa mengalah dengan keadaan tersebut.
"Pada tahun itu (2023), yang kami pelajari adalah penolakan-penolakan itu didasari oleh pembatasan kuota. Jadi kita (peternak) di kuota dulu sehingga tidak bisa kirim susu ke pabrik dalam jumlah yang biasanya sudah dilakukan," jelas Bayu lebih lanjut.
Kemudian, perhatian terpusat pada kejadian buang susu kedua kalinya di tahun ini, baik dari segi rakyat maupun pemerintah. Beruntungnya, aksi tersebut mampu menghasilkan undangan diskusi dengan Kementerian Pertanian sekaligus wacana perpres yang dijanjikan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Sekitar tanggal 14 (November 2024), alhamdulillah kami dipanggil oleh Pak Menteri untuk bermediasi dengan industri pengolahan susu, sempat berdebat para peternak dan pengepul di dalam. Intinya mereka mempermasalahkan kualitas, tapi menurut kami juga punya patokan kualitas.
Lihat Juga :