GAPKI Dukung Peningkatan Baku Mutu Limbah Sawit Kurangi Emisi Karbon

Senin, 09 Desember 2024 - 09:29 WIB
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai terobosan rencana penerapan pemerintah terkait peningkatan baku mutu untuk industri sawit sangat baik. Foto/Dok
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai terobosan rencana penerapan pemerintah terkait peningkatan baku mutu untuk industri sawit sangat baik. Karena penerapan land application (LA) pada lahan sawit dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia sehingga dapat mengurangi emisi karbon.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menanggapi rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) yang akan mempersiapkan peningkatan baku mutu untuk industri sawit untuk pemanfaatan limbah cair atau aplikasi lahan (land application).



"Untuk pabrik kepala sawit (PKS) dengan kebun dan limbah cair akan digunakan land application (LA) sebaiknya Biochemical Oxygen Demand (BOD) di bawah 5.000 mg/L dan minimum 2.000 mg/L. Hal ini agar kandungan bahan organik masih layak diaplikasikan dan tidak membahayakan terhadap lingkungan," kata Eddy Martono dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (9/12/2024).



Land application (LA) atau aplikasi lahan merupakan salah satu teknik pengelolaan limbah cair pabrik kelapa sawit dengan cara mengalirkan limbah cair melalui sistem parit ke kebun. Sedangkan, BOD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk menguraikan zat organik dalam air limbah.

Untuk penggunaan methane capture, paling rendah BOD yang dihasilkan adalah 2.000 mg/L, Eddy mengusulkan agar sebaiknya tidak diwajibkan bagi PKS yang akan menggunakan limbah cair untuk land application. "Tetapi kalau akan digunakan untuk energi silakan," jelasnya.

Methane capture teknologi yang digunakan untuk menangkap gas metana hasil pembakaran limbah sawit . Adapun kata Eddy, untuk ketentuan untuk PKS tanpa kebun sudah baik. Dimana, mereka diwajibkan mengolah limbahnya sampai memiliki BOD di bawah 100 mg/L, karena limbah cair tersebut akan dibuang di badan air.

"Regulasi untuk LA sudah ada dan sebaiknya tetap dipertahankan, supaya tujuan untuk mendapatkan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pupuk kimia dapat tercapai," paparnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan mempersiapkan, peningkatan baku mutu untuk industri sawit dalam pemanfaatan limbah cair atau aplikasi lahan (land application).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More