Ketum Kadin Anindya Bakrie: IEU-CEPA Akan Meningkatkan Akses ke Pasar Rp269.416 Triliun

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:38 WIB
“Teman-teman dari Kadin, yang juga banyak dari UMKM, bisa jadi bagian dari rantai pasok dunia. Ini tentu bukan saja bagus buat pemain besar seperti perusahaan palm oil (minyak kelapa sawit), yang kadang suka ada isu sustainability (keberlanjutan), tapi teman-teman ini bisa masuk ke berbagai macam industri,” ucapnya.

Tidak hanya mendongkrak transaksi, kerja sama investasi ini menurut Anindya juga bisa membuka edukasi dari mitra teknologi. Hal ini akan membawa pengusaha nasional naik kelas.

“Jadi, teman-teman Kadin bisa mengerjakan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Indonesia Harus Antisipasi Kebijakan Trump

Sementara itu pada kesempatan yang sama, kebijakan tarif impor tinggi Amerika Serikat (AS) akan menjadi salah satu ancaman serius bagi perdagangan global ke depan turut menjadi perhatian Anindya. Tarif impor tinggi yang akan ditetapkan Presiden Terpilih AS Donald Trump terhadap beberapa negara seteru dagang, misalnya China, akan mengubah lanskap perdagangan dunia.

Anindya mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu mengantisipasi kebijakan proteksionisme yang kemungkinan bakal diterapkan Trump, di antaranya dalam bentuk tarif impor yang tinggi. “Karena memang itu kayaknya tidak bisa dicegah,” kata Anindya.

Anindya mengapresiasi keputusan Pemerintah yang ingin memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara-negara mitra, terutama Kanada, Uni Emirat Arab (UEA), Jepang, dan Australia. Selama 2,5 pekan terakhir, pemerintah terus mengoptimalkan kerja sama Global South.

“Kemitraan dengan negara-negara Amerika Latin dan Timur Tengah juga penting. Tapi dengan Eropa ini strategis, meski tidak gampang,” ujar dia.

Anindya sebelumnya mengungkapkan, sikap protektif Donald Trump bisa mendatangkan kerugian sekaligus keuntungan bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Salah satu kerugian yang bisa dialami Indonesia, menurut Anindya, adalah sulitnya produk ekspor RI masuk ke AS. Demi melindungi pasar dan industri dalam negerinya, pemerintah AS bisa memberlakukan tarif Bea Masuk (BM) yang tinggi atau menerapkan hambatan nontarif (non-tariff barrier), misalnya dengan alasan standardisasi produk, lingkungan, hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan lain-lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!