Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Sharing Biller

Jum'at, 20 Desember 2024 - 18:03 WIB
Bank Jatim dan Bank NTT menandatangani kerja sama tentang Layanan Jasa Keuangan Dalam Rangka Penyelenggaraan Sharing Biller. Foto/Dok. SINDOnews
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) menandatangani kerja sama tentang Layanan Jasa Keuangan Dalam Rangka Penyelenggaraan Sharing Biller. Perjanjian ini bertujuan mengembangkan bisnis serta demi meningkatkan pelayanan Bank NTT kepada nasabahnya.

“Tujuan perjanjian kerja sama ini sendiri adalah untuk penerimaan layanan pembayaran tagihan yang dapat dilakukan oleh nasabah Bank NTT kepada biller yang telah bekerja sama dengan Bank Jatim,” kata Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Jumat (20/12/2024).



Ruang lingkup sinergitas tersebut mencakup tiga hal. Pertama, penerimaan pembayaran tagihan yang dilakukan oleh pelanggan melalui channel Bank NTT, di mana Bank Jatim bertindak selaku penyedia layanan sharing biller kepada Bank NTT. Baca juga:

Teken SHA, Bank Jatim dan Bank NTT Resmi Ber-KUB
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!