Sritex Resmi Pailit, Begini Pesan Menko Airlangga

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:10 WIB
Menko Airlangga memberikan pesan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan PN Semarang. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) tetap menjaga keberlanjutan bisnis meski menghadapi putusan hukum pailit berstatus inkrah.Sebagai catatan, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. Artinya, status pailit SRIL memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kita minta perusahaan tetap going concern dan kami sudah berkomunikasi bahwa ekspor tetap berjalan, karena status daripada kawasan berikat masih tetap berjalan,” kata Menko Airlangga singkat saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).



Baca Juga: MA Tolak Kasasi Pailit Sritex, Wamenaker Janjikan Ini ke Buruh

Pernyataan Airlangga sekaligus menjadi penegasan atas komitmen pemerintah dalam mendukung industri tekstil tetap berjalan di tengah krisis. Saat ini Sritex telah mengambil langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) untuk melawan penolakan kasasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!