BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Deretan Perusahaan Pelat Merah yang Bakal Dimerger

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:32 WIB
Daftar BUMN yang akan dimerger dengan hanya menyisakan 30 perusahaan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) membidik 45 program unggulan selama lima tahun ke depan, salah satunya memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 47 menjadi 30 perseroan saja. Hal tersebut diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir. Kendati enggan merinci ke-45 program prioritas itu, dia memastikan perampingan jumlah perusahaan masih terus dilakukan.

Opsi yang ditempuh pemegang saham untuk mengurangi jumlah BUMN dua diantaranya adalah merger alias penggabungan dan inbreng saham.



"Mungkin ada 45 program lah yang kita akan dorong untuk lima tahun ke depan, ya termasuk bagaimana konsolidasi dari 47 perusahaan ke 30 itu," ujar Erick saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Daftar 25 BUMN yang Direksi dan Komisaris Dirombak Sepanjang 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!