BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Deretan Perusahaan Pelat Merah yang Bakal Dimerger

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:32 WIB
Daftar BUMN yang akan dimerger dengan hanya menyisakan 30 perusahaan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) membidik 45 program unggulan selama lima tahun ke depan, salah satunya memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 47 menjadi 30 perseroan saja. Hal tersebut diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir. Kendati enggan merinci ke-45 program prioritas itu, dia memastikan perampingan jumlah perusahaan masih terus dilakukan.

Opsi yang ditempuh pemegang saham untuk mengurangi jumlah BUMN dua diantaranya adalah merger alias penggabungan dan inbreng saham.

"Mungkin ada 45 program lah yang kita akan dorong untuk lima tahun ke depan, ya termasuk bagaimana konsolidasi dari 47 perusahaan ke 30 itu," ujar Erick saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).





Tercatat, ada beberapa BUMN yang rencananya bakal dimerger, yakni PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ke dalam PT Pelindo (Persero). Lalu, PT INKA digabungkan ke PT KAI (Persero). "Ya salah satunya tadi yang kereta api INKA yang ini. Ini semua kan perlu kajian dan prosesnya juga kita tahu, tapi arahnya ya ke 30," paparnya.

Pemegang saham juga mengusulkan agar holding BUMN Rumah Sakit berada di bawah naungan PT Bio Farma (Persero) yang merupakan induk dari Holding BUMN Farmasi.

BUMN sektor kehutanan dan perkebunan juga tidak lepas dari upaya perampingan. Kementerian BUMN berencana menggabungkan Perum Perhutani dengan Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III). Dengan bergabungnya Perhutani di bawah PTPN III, luas lahan yang dikelola perusahaan ini akan mencapai 2,2 juta hektare.

Di sektor infrastruktur, BUMN karya yang bakal dikonsolidasikan diantaranya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero). Lalu, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.



Dalam skemanya, Waskita Karya akan di-inbreng-kan ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya atau WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.

Erick menegaskan banyaknya jumlah BUMN tidak serta-merta mencerminkan kesehatan bisnis perusahaan. Sebaliknya, dengan jumlah yang lebih ramping dan klaster yang lebih jelas, diharapkan BUMN dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan lebih sinkron dengan kebutuhan pasar.

"Ada yang bisa setahun, ada yang bisa dua tahun. Tetapi kalau yang Pelindo, Pelni, ASDP kemarin kan kita udah sounding juga ke Menteri Perhubungan, beliau dukung karena ini bagian solusi juga," beber dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More