Pemerintah Pastikan Pengisian Tabung Gas LPG 3 Kg Sesuai Prosedur

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:49 WIB
Pemerintah memastikan pengisian tabung gas LPG 3 kg telah sesuai prosedur. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan penerapan pengisian tabung gas LPG 3 kilogram (kg) telah sesuai dengan prosedur baru. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso saat meninjau langsung Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Padalarang, Bandung Barat pada Senin (23/12/2024).

"Kami meninjau dan melihat pengisian LPG 3 Kg di SPBE Padalarang. Pengisian seperti ini di seluruh Indonesia ada sekitar 700, jadi kami ingin memastikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan sudah sesuai, sehingga masyarakat yakin kalau mau beli LPG 3 Kg itu timbangannya sudah sesuai," ungkap Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).



Kunjungan Menteri Perdagangan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung LPG 3 Kg yang sebelumnya telah disosialisasikan oleh Pertamina Patra Niaga pada 19 Desember lalu di Jakarta.

Baca Juga: Konsumsi BBM Nataru Diprediksi Naik 5%, Pertamina Jamin Pasokan Aman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!