Airlangga: Insentif Rp20 Triliun Disiapkan untuk Industri Padat Karya
Selasa, 24 Desember 2024 - 21:14 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan skema kredit/pembiayaan baru, yakni Kredit Investasi Padat Karya dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian hari ini.
Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi. Skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain, plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar; suku bunga/marjin yang lebih rendah dari kredit komersial; dan Jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.
Baca Juga: One On One Bersama Kepala BKF Febrio Kacaribu: Bahas PPN 12% di SINDOnews TV Jumat Ini
Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak serta makanan dan minuman. Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya; memiliki usaha yang produktif dan layak; memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun; dan memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.
Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi. Skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain, plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar; suku bunga/marjin yang lebih rendah dari kredit komersial; dan Jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.
Baca Juga: One On One Bersama Kepala BKF Febrio Kacaribu: Bahas PPN 12% di SINDOnews TV Jumat Ini
Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak serta makanan dan minuman. Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya; memiliki usaha yang produktif dan layak; memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun; dan memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.
Lihat Juga :