Ditjen Pajak Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp491,903 Triliun dari Wajib Pajak Besar

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:07 WIB
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak Rp491,903 triliun sampai dengan tanggal 30 November 2024. Foto/Dok
JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak Rp491,903 triliun sampai dengan tanggal 30 November 2024. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar , Yunirwansyah mengatakan, capaian tersebut setara 84,79% dari dari target APBN Rp580,132 triliun.

Jika dirinci perjenis pajak, capaian PPh sebesar Rp318 triliun dari target 382,510 atau sebesar 83,1% dari target, PPN dan PPnBM sebesar Rp172,112 triliun dari target Rp194,960 atau 88,3% dari target dan Pajak Lainnya sebesar Rp1,795 triliun dari target Rp2,662 triliun atau sebesar 67,4% dari target.



Baca Juga: Rekor Penerimaan Negara Hampir Rp3.000 Triliun, Sri Mulyani: Susah Loh Ngumpulin Pajak

"Lima sektor dominan yang berkontribusi terbesar adalah Industri pengolahan, Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Perdagangan Besar dan Eceran, Pertambangan dan Penggalian, dan Informasi dan Komunikasi," ungkap Yunirwansyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!