DMS Propertindo Siapkan Strategi Hadapi Pandemi
Selasa, 01 September 2020 - 18:32 WIB
JAKARTA - PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) menargetkan pengembangan area residensial di berbagai segmen pasar, seperti perumahan premium untuk masyarakat berpenghasilan tinggi hingga perumahan terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah.
Perseroan melalui anak usaha juga bergerak di bidang usaha penyediaan akomodasi (hotel) dan pada tahun 2019 memiliki 2 hotel, yaitu ZEST Hotel yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan FABU Hotel di Bandung. Pada tahun 2020, Perseroan mengakusisi 1 hotel, yaitu Indies Heritage Hotel yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga total kepemilikan hotel Perseroan adalah 3 hotel.
"Tak bisa dipungkiri, pandemi Covid-19 menyebabkan ekonomi nasional tahun ini melambat hingga menimbulkan gejala resesi. Hal itu tentu berimbas pada berbagai sektor industri, termasuk sektor properti," ujar Direktur Utama PT DMS Propertindo Tbk, Mohamad Prapanca di Jakarta.
(Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Daya Tarik Bagi DMS Propertindo Garap Proyek Strategis )
Menyikapi hal tersebut, selain berupaya mempertahankan konsistensi kinerja melalui perubahan strategi pemasaran, penjualan, dan perbaikan kualitas kinerja organisasi. DMS Propertindo juga melakukan berbagai penerapan efisiensi untuk menekan biaya operasional.
"Selain itu, perseroan menerapkan strategi lain dalam bentuk pemberlakuan standar protokol baru berkenaan dengan kebersihan, kesehatan, dan social distancing sebagai upaya untuk beradaptasi di tengah pandemi Covid-19," paparnya.
Kemarin, KOTA yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan properti, perhotelan, dan jasa manajemen hotel telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Rapat membahas dan memutuskan 6 agenda sebagaimana berikut.
Pertama, menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019, yang di dalamnya terdiri dari laporan jalannya pengurusan perseroan oleh direksi dan laporan jalannya pengawasan perseroan oleh dewan komisaris. Ditambah serta laporan keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi, serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan.
(Baca Juga: Di Tengah Ancaman Resesi, Sektor Properti Diyakini Masih Bertahan )
Perseroan melalui anak usaha juga bergerak di bidang usaha penyediaan akomodasi (hotel) dan pada tahun 2019 memiliki 2 hotel, yaitu ZEST Hotel yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan FABU Hotel di Bandung. Pada tahun 2020, Perseroan mengakusisi 1 hotel, yaitu Indies Heritage Hotel yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga total kepemilikan hotel Perseroan adalah 3 hotel.
"Tak bisa dipungkiri, pandemi Covid-19 menyebabkan ekonomi nasional tahun ini melambat hingga menimbulkan gejala resesi. Hal itu tentu berimbas pada berbagai sektor industri, termasuk sektor properti," ujar Direktur Utama PT DMS Propertindo Tbk, Mohamad Prapanca di Jakarta.
(Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Daya Tarik Bagi DMS Propertindo Garap Proyek Strategis )
Menyikapi hal tersebut, selain berupaya mempertahankan konsistensi kinerja melalui perubahan strategi pemasaran, penjualan, dan perbaikan kualitas kinerja organisasi. DMS Propertindo juga melakukan berbagai penerapan efisiensi untuk menekan biaya operasional.
"Selain itu, perseroan menerapkan strategi lain dalam bentuk pemberlakuan standar protokol baru berkenaan dengan kebersihan, kesehatan, dan social distancing sebagai upaya untuk beradaptasi di tengah pandemi Covid-19," paparnya.
Kemarin, KOTA yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan properti, perhotelan, dan jasa manajemen hotel telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Rapat membahas dan memutuskan 6 agenda sebagaimana berikut.
Pertama, menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019, yang di dalamnya terdiri dari laporan jalannya pengurusan perseroan oleh direksi dan laporan jalannya pengawasan perseroan oleh dewan komisaris. Ditambah serta laporan keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi, serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan.
(Baca Juga: Di Tengah Ancaman Resesi, Sektor Properti Diyakini Masih Bertahan )
tulis komentar anda