3 BUMN Ini Dinilai Paling Siap Jadi Motor Pembentukan Bank Emas

Jum'at, 27 Desember 2024 - 17:56 WIB
Tiga BUMN dinilai paling siap menjadi cikal bakal pembentukan bank emas Indonesia. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Tiga badan usaha milik negara ( BUMN ) dinilai berpotensi kuat menjadi motor pendirian bank emas atau bullion bank. Ketiga BUMN itu adalah PT Pegadaian (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).

"Bullion bank ini memang sebagian praktiknya sudah dilakukan oleh Pegadaian, BRI, di perbankan syariah ada BSI, yang mungkin paling siap, kita harapkan bank lain juga akan masuk," ujar Ekonom Center of Sharia Economic Development (CSED) Indef, Hakam Naja dalam diskusi virtual, Jumat (27/12/2024).



Baca Juga: Indonesia Bakal Punya Bank Emas di 2025, BUMN Punya Cadangan Cukup

Hakam menjelaskan, saat ini telah terbit Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion yang menjadi dasar hukum pendirian bank emas di Indonesia. Aturan tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Terkait bank emas, Hakam menjelaskan bahwa institusi itu nantinya bisa menjadi tempat bagi masyarakat untuk membeli atau menyimpan emas sebagai instrumen tabungan, di mana nilai atau harga emas langsung dikonversi ke dalam rupiah sebagai tampilan rekening.

Baca Juga: Putin Tegaskan Tuhan Bersama Kami, Yakin Menang Perang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!