Indonesia Bakal Punya Bank Emas di 2025, BUMN Punya Cadangan Cukup
Kamis, 12 Desember 2024 - 07:56 WIB
loading...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap ada percepatan di balik target peresmian Bullion Bank atau Bank Emas di semester I tahun 2025. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir berharap ada percepatan di balik target peresmian Bullion Bank atau Bank Emas di semester I tahun 2025. Pasalnya, ada tiga perusahaan pelat merah yang diadopsikan menjalankan Bullion Bank.
Ketiganya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Pegadaian (Persero). Baca Juga: Bank Emas Tak Akan Bisa Intervensi Harga
“Kita mesti duduk sama BSI segala, kan tadi sama, saya harap ini ada percepatan,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Dia juga memastikan BUMN punya cadangan emas yang cukup untuk dijadikan tabungan masyarakat. “Apalagi dengan sistem yang kemarin Freeport dan Antam sudah kerja sama, kita sudah ada cadangan emas yang cukup untuk dijadikan tabungan masyarakat,” paparnya.
Adapun, Bulion Bank adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga.
Terkait dengan jenis kegiatan usahanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion atau bank emas.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menjelaskan, POJK dikeluarkan untuk memberikan pedoman bagi lembaga jasa keuangan dalam menyelenggarakan kegiatan usaha bullion antara lain, mengenai cakupan kegiatan usaha bulion, persyaratan LJK penyelenggara kegiatan usaha bullion.
Ketiganya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Pegadaian (Persero). Baca Juga: Bank Emas Tak Akan Bisa Intervensi Harga
“Kita mesti duduk sama BSI segala, kan tadi sama, saya harap ini ada percepatan,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Dia juga memastikan BUMN punya cadangan emas yang cukup untuk dijadikan tabungan masyarakat. “Apalagi dengan sistem yang kemarin Freeport dan Antam sudah kerja sama, kita sudah ada cadangan emas yang cukup untuk dijadikan tabungan masyarakat,” paparnya.
Adapun, Bulion Bank adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga.
Terkait dengan jenis kegiatan usahanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion atau bank emas.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menjelaskan, POJK dikeluarkan untuk memberikan pedoman bagi lembaga jasa keuangan dalam menyelenggarakan kegiatan usaha bullion antara lain, mengenai cakupan kegiatan usaha bulion, persyaratan LJK penyelenggara kegiatan usaha bullion.
Lihat Juga :