Pembelaan yang Terlambat dari Jouska Indonesia?
Selasa, 01 September 2020 - 17:55 WIB
"Kami ingin membantu dalam komunikasi terkait pihak ketiga, tapi justru klien menilai bahwa Mahesa adalah Jouska,” ujar Aakar.
Aakar juga menegaskan bahwa PT Jouska Finansial Indonesia dan PT Mahesa Strategis Indonesia adalah dua entitas berbeda, berada di dua lokasi kantor yang berbeda, dan tidak ada perjanjian kerja sama antara Jouska dan Mahesa. Jouska tidak pernah menerima komisi atas pembentukan portofolio saham yang dilakukan Mahesa, walaupun sebagian kecil klien Mahesa berasal dari referensi Jouska.
Mahesa disebutnya seperti klub trading yang berisi kumpulan broker saham berlisensi, di mana Aakar Abyasa hanya sebagai pemegang saham mayoritas pasif dan tidak terlibat dalam operasional Mahesa.
Aakar juga menegaskan bahwa PT Jouska Finansial Indonesia dan PT Mahesa Strategis Indonesia adalah dua entitas berbeda, berada di dua lokasi kantor yang berbeda, dan tidak ada perjanjian kerja sama antara Jouska dan Mahesa. Jouska tidak pernah menerima komisi atas pembentukan portofolio saham yang dilakukan Mahesa, walaupun sebagian kecil klien Mahesa berasal dari referensi Jouska.
Mahesa disebutnya seperti klub trading yang berisi kumpulan broker saham berlisensi, di mana Aakar Abyasa hanya sebagai pemegang saham mayoritas pasif dan tidak terlibat dalam operasional Mahesa.
(uka)
Lihat Juga :