Pembelaan yang Terlambat dari Jouska Indonesia?
Selasa, 01 September 2020 - 17:55 WIB
JAKARTA - CEO PT Jouska Financial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno, sekaligus Komisaris PT Mahesa Strategis Indonesia (Mahesa) mengklarifikasi kesalahpahaman publik bahwa Jouska melampaui kewenangan dengan mengelola dana. Bahkan, juga ada tuduhan Jouska yang mentransaksikan portofolio saham klien.
Menurut Aakar, selama ini Jouska bahkan tidak punya akses ke rekening saham nasabah, sehingga tidak bisa mengelola dana, apalagi memperjualbelikan saham klien. Jouska juga tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh Mahesa.
"Advisor Jouska hanya sebatas menyarankan klien Jouska yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya, untuk dibantu para broker saham yang tergabung dalam Mahesa," ujar Aakar di Jakarta, Selasa (1/9/2020). ( Baca juga:Woy Horang Kayah, Bu Sri Pengen Kalian Belanja-Belanja )
Dengan perbedaan lingkup pekerjaan, maka kontrak klien dibedakan baik dengan Jouska maupun kontrak klien dengan Mahesa. Kontrak dengan Jouska hanya untuk kegiatan advisory dengan klien.
"Sementara dengan Mahesa, klien Jouska sudah tanda tangan kesepakatan untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker di Mahesa," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, hanya ada dua pihak yang memiliki akses ke username dan password dari rekening dana nasabah, yaitu klien itu sendiri dan broker saham yang tergabung dalam Mahesa. Menurutnya, yang terjadi adalah broker di Mahesa mentransaksikan jual-beli saham klien atas persetujuan tertulis dari klien itu sendiri.
"Ada surat kesepakatan bersama antara klien dengan Mahesa, bukan dengan Jouska," ujarnya.
Namun karena advisor Jouska berkomunikasi secara rutin dengan klien, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga, maka klien dan publik mengira Mahesa adalah Jouska. Atas kesalahpahaman ini, CEO Jouska Aakar Abyasa mengaku lalai dan bertanggung jawab penuh.
Dirinya mohon maaf atas kesalahan dan kelalaiannya sebagai CEO dari Jouska, karena saat klien bertambah pesat dan ternyata SOP komunikasi belum diperbaharui. Sudah begitu, komunikasi antara advisor Jouska dengan klien terlalu intensif. ( Baca juga:Jumlah Zona Merah Covid-19 di Tanah Air Meningkat 100% )
"Kami ingin membantu dalam komunikasi terkait pihak ketiga, tapi justru klien menilai bahwa Mahesa adalah Jouska,” ujar Aakar.
Aakar juga menegaskan bahwa PT Jouska Finansial Indonesia dan PT Mahesa Strategis Indonesia adalah dua entitas berbeda, berada di dua lokasi kantor yang berbeda, dan tidak ada perjanjian kerja sama antara Jouska dan Mahesa. Jouska tidak pernah menerima komisi atas pembentukan portofolio saham yang dilakukan Mahesa, walaupun sebagian kecil klien Mahesa berasal dari referensi Jouska.
Mahesa disebutnya seperti klub trading yang berisi kumpulan broker saham berlisensi, di mana Aakar Abyasa hanya sebagai pemegang saham mayoritas pasif dan tidak terlibat dalam operasional Mahesa.
Menurut Aakar, selama ini Jouska bahkan tidak punya akses ke rekening saham nasabah, sehingga tidak bisa mengelola dana, apalagi memperjualbelikan saham klien. Jouska juga tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh Mahesa.
"Advisor Jouska hanya sebatas menyarankan klien Jouska yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya, untuk dibantu para broker saham yang tergabung dalam Mahesa," ujar Aakar di Jakarta, Selasa (1/9/2020). ( Baca juga:Woy Horang Kayah, Bu Sri Pengen Kalian Belanja-Belanja )
Dengan perbedaan lingkup pekerjaan, maka kontrak klien dibedakan baik dengan Jouska maupun kontrak klien dengan Mahesa. Kontrak dengan Jouska hanya untuk kegiatan advisory dengan klien.
"Sementara dengan Mahesa, klien Jouska sudah tanda tangan kesepakatan untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker di Mahesa," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, hanya ada dua pihak yang memiliki akses ke username dan password dari rekening dana nasabah, yaitu klien itu sendiri dan broker saham yang tergabung dalam Mahesa. Menurutnya, yang terjadi adalah broker di Mahesa mentransaksikan jual-beli saham klien atas persetujuan tertulis dari klien itu sendiri.
"Ada surat kesepakatan bersama antara klien dengan Mahesa, bukan dengan Jouska," ujarnya.
Namun karena advisor Jouska berkomunikasi secara rutin dengan klien, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga, maka klien dan publik mengira Mahesa adalah Jouska. Atas kesalahpahaman ini, CEO Jouska Aakar Abyasa mengaku lalai dan bertanggung jawab penuh.
Dirinya mohon maaf atas kesalahan dan kelalaiannya sebagai CEO dari Jouska, karena saat klien bertambah pesat dan ternyata SOP komunikasi belum diperbaharui. Sudah begitu, komunikasi antara advisor Jouska dengan klien terlalu intensif. ( Baca juga:Jumlah Zona Merah Covid-19 di Tanah Air Meningkat 100% )
"Kami ingin membantu dalam komunikasi terkait pihak ketiga, tapi justru klien menilai bahwa Mahesa adalah Jouska,” ujar Aakar.
Aakar juga menegaskan bahwa PT Jouska Finansial Indonesia dan PT Mahesa Strategis Indonesia adalah dua entitas berbeda, berada di dua lokasi kantor yang berbeda, dan tidak ada perjanjian kerja sama antara Jouska dan Mahesa. Jouska tidak pernah menerima komisi atas pembentukan portofolio saham yang dilakukan Mahesa, walaupun sebagian kecil klien Mahesa berasal dari referensi Jouska.
Mahesa disebutnya seperti klub trading yang berisi kumpulan broker saham berlisensi, di mana Aakar Abyasa hanya sebagai pemegang saham mayoritas pasif dan tidak terlibat dalam operasional Mahesa.
(uka)
tulis komentar anda