Analis: PPN 12% Bisa Menambah Pendapatan Negara, Tapi Menekan Pertumbuhan Ekonomi
Selasa, 31 Desember 2024 - 23:41 WIB
Baca Juga: Tok! PPN Resmi 12% di 2025, Prabowo: Hanya Dikenakan untuk Barang dan Jasa Mewah
Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso memaparkan, potensi penerimaan negara dari kenaikan tarif PPN mudah dihitung. Satu persen tambahan berarti sekitar 10% dari total penerimaan pajak pertambahan nilai tahun ini.
“Realisasi dalam setahun Rp730-an triliun, berarti kan tambahannya sekitar Rp70-an triliun,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen tahun depan disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pada Rabu lalu. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” kata Menkeu.
Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso memaparkan, potensi penerimaan negara dari kenaikan tarif PPN mudah dihitung. Satu persen tambahan berarti sekitar 10% dari total penerimaan pajak pertambahan nilai tahun ini.
“Realisasi dalam setahun Rp730-an triliun, berarti kan tambahannya sekitar Rp70-an triliun,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen tahun depan disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pada Rabu lalu. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” kata Menkeu.
(akr)
Lihat Juga :