Ngerrihh, Perppu Reformasi Sistem Keuangan Buka Peluang Impeachment Jokowi

Selasa, 01 September 2020 - 21:13 WIB
Dia mengingatkan agar Presiden Joko Widodo jangan sampai terjebak bisikan dari oknum yang ingin melakukan sesuatu dengan mudah lewat cara singkat penerbitan perppu. ( Baca juga:Pesawat Tempur Su-57 Rusia Akan Dapatkan 'Jubah Gaib' )

Dia menekankan, suatu perppu diterbitkan manakala perlu melakukan suatu langkah penyelamatan di tengah kondisi yang genting, namun belum ada landasan hukumnya. Sementara, saat ini tidak ada kondisi yang genting untuk sektor keuangan.

Perppu ini menurutnya hanya berujung pada skenario Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang akan dibuat menjadi tidak independen. Ini akan merusak stabilitas institusi sektor keuangan yang sekarang cukup kondusif.

Lebih lanjut, Anthony menambahkan bahwa permasalahan saat ini bukanlah di bidang moneter, keuangan maupun perbankan, melainkan lebih pada sektor fiskal.

Hal ini antara lain ditunjukkan oleh rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB yang masih rendah, yakni hanya sekitar 8,04% per Juli.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!