Tak Ada Kenaikan Tarif di Awal 2025, PLN Pastikan Listrik Tetap Andal
Minggu, 05 Januari 2025 - 08:25 WIB
PLN pastikan pasokan listrik untuk masyarakat tetap andal kendati tarif tenaga listrik diputuskan tetap oleh pemerintah. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) memastikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada triwulan I-2025.
"Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik triwulan I tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu dalam keterangan pers, dikutip Minggu (5/1/2025).
Baca Juga: Bukan Diskon, Ini yang Terjadi Jika Beli Token Listrik Sekarang
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs,harga minyak Indonesian (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
"Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik triwulan I tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu dalam keterangan pers, dikutip Minggu (5/1/2025).
Baca Juga: Bukan Diskon, Ini yang Terjadi Jika Beli Token Listrik Sekarang
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs,harga minyak Indonesian (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Lihat Juga :