DJP Ungkap Sistem Coretax Makin Membaik, Semua Kendala Diidentifikasi
Minggu, 19 Januari 2025 - 10:34 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menerangkan kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur layanan Coretax DJP, telah dilakukan perbaikan. Foto/Dok
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur layanan sistem pajak Coretax DJP, telah dilakukan perbaikan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, pihaknya juga telah mengidentifikasi dan memperbaiki seluruh kendala Coretax yang ada, baik untuk kepentingan eksternal maupun internal DJP.
Baca Juga: Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu
“Sampai saat ini, seluruh kendala yang teridentifikasi telah berhasil diperbaiki yang meliputi proses bisnis pendaftaran, pembayaran, layanan perpajakan, SPT, dan Document Management System,” ungkap Dwi kepada MNC Portal, Jumat (17/1) malam.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, pihaknya juga telah mengidentifikasi dan memperbaiki seluruh kendala Coretax yang ada, baik untuk kepentingan eksternal maupun internal DJP.
Baca Juga: Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu
“Sampai saat ini, seluruh kendala yang teridentifikasi telah berhasil diperbaiki yang meliputi proses bisnis pendaftaran, pembayaran, layanan perpajakan, SPT, dan Document Management System,” ungkap Dwi kepada MNC Portal, Jumat (17/1) malam.
Lihat Juga :