Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu
Senin, 06 Januari 2025 - 06:20 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak buka suara terkait keluhan yang ramai di media sosial pada sistem Coretax. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang ramai di media sosial mengenai sulitnya login dan kendala dalam upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dilakukan untuk memastikan penyebab utama dari gangguan tersebut."Kami memprioritaskan kenyamanan dan kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh karena itu, tim kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin," kata Dwi saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (5/1/2025).
Baca Juga: Cara Akses Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Diklaim Lebih Praktis
Menurutnya Ditjen Pajak juga telah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline dan pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala secara langsung.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Informasi lebih lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami sampaikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial dan situs web kami. Terima kasih atas pengertiannya," ungkap Dwi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dilakukan untuk memastikan penyebab utama dari gangguan tersebut."Kami memprioritaskan kenyamanan dan kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh karena itu, tim kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin," kata Dwi saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (5/1/2025).
Baca Juga: Cara Akses Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Diklaim Lebih Praktis
Menurutnya Ditjen Pajak juga telah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline dan pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala secara langsung.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Informasi lebih lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami sampaikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial dan situs web kami. Terima kasih atas pengertiannya," ungkap Dwi.
Lihat Juga :