AS Melarang Impor dari 37 Perusahaan China terkait Kerja Paksa

Senin, 20 Januari 2025 - 12:22 WIB
Amerika Serikat (AS) melarang impor dari 37 perusahaan China terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan Uighur. Foto/Dok
JAKARTA - Amerika Serikat ( AS ) melarang impor dari 37 perusahaan China terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan Uighur . Disampaikan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri, dari total perusahaan tersebut di antaranya bergerak pada sektor tekstil, pertambangan dan tenaga surya.

Perusahaan-perusahaan China yang masuk daftar hitam AS termasuk Huafu Fashion Co., salah satu produsen tekstil terbesar di dunia, dan 25 anak perusahaan yang telah dikaitkan dengan praktik kerja paksa di industri kapas China.



Baca Juga: Nasib Uighur Dinilai Masih Butuh Perhatian Publik Dunia

Deretan perusahaan ini ditambahkan ke dalam Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, yang membatasi impor barang-barang yang terkait dengan apa yang digambarkan AS sebagai pelanggaran hak asasi manusia China dan genosida yang sedang berlangsung di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.

Pihak berwenang AS mengatakan, pihak Beijing telah mendirikan kamp-kamp interniran untuk Uighur dan kelompok agama serta etnis minoritas lainnya di wilayah Xinjiang barat China. Meski begitu Beijing telah membantah adanya pelanggaran tersebut.

Perusahaan yang baru terdaftar juga termasuk Donghai JA Solar Technology Co, yang mengembangkan produk energi surya dengan polisilikon buatan Xinjiang, dan Hongyuan Green Energy Co, yang sumber polisilikon berasal dari wilayah tersebut, menurut AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!