AS Melarang Impor dari 37 Perusahaan China terkait Kerja Paksa
Senin, 20 Januari 2025 - 12:22 WIB
Zijin Mining Group Co dan tiga anak perusahaan yang mencari dan mengekstraksi seng, tembaga, dan logam lainnya dari wilayah tersebut, termasuk di antara perusahaan pertambangan yang masuk daftar larangan AS.
Penambahan terbaru membuat jumlah total perusahaan dalam daftar menjadi 144 sejak Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur ditandatangani menjadi undang-undang pada Desember 2021.
Baca Juga: 140 Perusahaan China Masuk Daftar Hitam AS, Perang Dagang Chip Memanas
Dilansir Reuters, perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar terkait kebijakan dari AS yang menghentikan impor.
Penambahan terbaru membuat jumlah total perusahaan dalam daftar menjadi 144 sejak Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur ditandatangani menjadi undang-undang pada Desember 2021.
Baca Juga: 140 Perusahaan China Masuk Daftar Hitam AS, Perang Dagang Chip Memanas
Dilansir Reuters, perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar terkait kebijakan dari AS yang menghentikan impor.
(akr)
Lihat Juga :