Pagar Laut Misterius di Banten Ternyata Kantongi HGB, Ini Pemiliknya

Senin, 20 Januari 2025 - 20:18 WIB
"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya, lokasinya pun benar adanya," tambahnya.

Baca Juga: Pesan Prabowo Soal Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP: Usut Terus Pelanggaran Hukum

Nusron menambahkan, seritfikat HGB maupun hak milik tetsebut terbit pada tahun 1982. Sehingga memerlukan investigasi lebih jauh kondisi atau posisi garis pantai pada tahun tersebut. Apakah masih berupa daratan atau sudah menjadi kawasan perairan.

"Kami hari ini mengutus dan memerintahkan kepada Pak Dirjen SPPR, Pak Virgo untuk melakukan koordinasi dan ngecek dengan Badan Informasi GEOspatial mengenai masalah garis pantai yang ada di kawasan tersebut. Apakah sertifikat bidang tersebut berada di dalam garis pantai atau di luar garis pantai," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!