20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Klaim Nasabah Tembus Rp780 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:37 WIB
Menurut Didik, meskipun sudah 20 BPR dilikuidasi, nasabah tidak perlu khawatir karena dana klaim penjaminan untuk persiapan pembayaran masih mencukupi dan kalau kurang masih bisa LPS tambah.

Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Baca Juga: Suku Bunga Penjaminan Ditahan Tetap 4,25%, Berlaku Sejak 1 Februari-31 Mei 2025

Berdasarkan data Desember 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya atau simpanan sampai dengan Rp2 miliar sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 608,85 juta rekening.

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,82 juta rekening.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!