Diskon Tarif Listrik 50% Jadi Lanjut di Februari-Maret 2025? Ini Penjelasannya
Kamis, 30 Januari 2025 - 08:20 WIB
Diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan PLN berlaku mulai Januari 2025. Petugas PLN sedang mengecek meteran listrik di rumah pelanggan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan PLN berlaku mulai Januari 2025. Pemberian diskon tarif listrik diperuntukkan bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 2.200 VA.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan diskon tarif listrik 50% hanya berlaku dua bulan, yakni Januari-Februari. Dia menegaskan tidak ada perpanjangan diskon tarif listrik di bulan Maret dan seterusnya. "Tidak ada, dua bulan saja," ujar Bahlil dalam pernyataannya, baru-baru ini.
Baca Juga: Ini Alasan Tarif Listrik Diskon 50% Tidak Diperpanjang Pemerintah
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sebelumnya mengatakan pembelian token listrik diskon 50% bisa dilakukan kapan saja sesuai periode bulan yang telah ditentukan, yaitu Januari-Februari 2025.
"Kami memastikan dengan sistem layanan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit," ujar Darmawan.
Adapun pelanggan prabayar diskon tarif listrik dapat diperoleh dengan melakukan pembelian token listrik. Sementara, pengguna pascabayar potongan harga secara otomatis dilakukan pada saat pembayaran abonemen periode Januari-Februari.
Token listrik bisa dibeli dengan nominal tertentu mulai dari Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000 hingga Rp1 juta. Setiap nominal juga memiliki besaran kWh yang berbeda-beda tergantung daya masing-masih rumah.
Baca Juga: Beli Token Listrik Rp20.000 Diskon 50% Dapat Berapa kWh? Ini Hitungannya
1. Daya 450 VA 24,6 juta pelanggan
2. Daya 900 VA 38 juta pelanggan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan diskon tarif listrik 50% hanya berlaku dua bulan, yakni Januari-Februari. Dia menegaskan tidak ada perpanjangan diskon tarif listrik di bulan Maret dan seterusnya. "Tidak ada, dua bulan saja," ujar Bahlil dalam pernyataannya, baru-baru ini.
Baca Juga: Ini Alasan Tarif Listrik Diskon 50% Tidak Diperpanjang Pemerintah
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sebelumnya mengatakan pembelian token listrik diskon 50% bisa dilakukan kapan saja sesuai periode bulan yang telah ditentukan, yaitu Januari-Februari 2025.
"Kami memastikan dengan sistem layanan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit," ujar Darmawan.
Adapun pelanggan prabayar diskon tarif listrik dapat diperoleh dengan melakukan pembelian token listrik. Sementara, pengguna pascabayar potongan harga secara otomatis dilakukan pada saat pembayaran abonemen periode Januari-Februari.
Token listrik bisa dibeli dengan nominal tertentu mulai dari Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000 hingga Rp1 juta. Setiap nominal juga memiliki besaran kWh yang berbeda-beda tergantung daya masing-masih rumah.
Baca Juga: Beli Token Listrik Rp20.000 Diskon 50% Dapat Berapa kWh? Ini Hitungannya
Target sasaran penerima diskon tarif listrik PLN sebesar 50% untuk Januari-Februari 2025 sebagai berikut:
1. Daya 450 VA 24,6 juta pelanggan
2. Daya 900 VA 38 juta pelanggan
Lihat Juga :