Permudah Akses Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Melayani di Pos Pengaduan PTSP Kementerian Koperasi

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:40 WIB
"Kami berharap PTSP ini dapat menjadi solusi bagi para pelaku koperasi yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan. Dengan proses yang lebih cepat dan mudah, diharapkan semakin banyak koperasi yang berkembang dan berdaya saing," kata Supomo.

Hadirnya LPDB-KUMKM dalam PTSP ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi koperasi di Indonesia. Dengan akses pembiayaan yang lebih mudah, koperasi dapat mengembangkan usahanya, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Baca Juga: Dukungan Dana Bergulir LPDB-KUMKM Perkuat Rantai Ekonomi Pasar Beringharjo Yogyakarta

Selain untuk berkonsultasi, PTSP yang diresmikan hari ini juga menyediakan layanan pos pengaduan. Adanya pos pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan, mendapatkan informasi, memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait layanan di Kementerian Koperasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!