Bukan Menghalalkan Kerugian, Tapi Pertamina Tidak Separah Perusahaan Migas Asing
Rabu, 02 September 2020 - 21:57 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai kerugian yang dialami Pertamina pada semester I Tahun 2020 sebesar Rp11 triliun tak sedalam perusahaan migas asing lainnya. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai kerugian yang dialami Pertamina pada semester I Tahun 2020 sebesar Rp11 triliun tak sedalam perusahaan minyak multi nasional lainnya. Jika dihitung secara berdasarkan rasio utang terhadap aset, hanya sekitar 0,011.
“Kita melihat fakta kerugian Pertamina tak sedalam operator-operator yang lain. Justru kita musti bersyukur tak sedalam itu. Pertamina rugi Rp11 triliun. Padahal Shell, Exxon, British Petroleum (BP) semuanya rugi,” jelas Sugeng di Gedung DPR Senayan.
(Baca Juga: Pertamina Jaga Ketersediaan Energi bersama Lebih dari 1,2 Juta Pekerja )
Dia menyebutkan, selama pandemi Virus COVID-19 perusahaan migas asing yang mengalami kerugian secara signifikan adalah BP yang mengalami kerugian hingga USD21 miliar. Demikian juga Shell dengan total kerugian sebesar USD18,4 miliar dengan rasio utang terhadap aset sebesar 0,049%. “Komisi VII memaklumi kerugian yang terjadi di Pertamina karena disebabkan force majeure,” ujar Sugeng.
Tak hanya faktor pandemi, pada sektor hulu dan sektor hilir perusahaan migas plat merah ini juga ikut mengalami penurunan. Padahal, sambung dia, sekitar 80 persen laba Pertamina diperoleh dari sektor hulu.
“Tetapi sekali lagi bukan berarti kita menghalalkan kerugian. Tapi karena ini tidak diduga bahwa tiba-tiba akan terjadi keadaan ekonomi yang ekstrim sehingga berdampak terhadap seluruh sektor ekonomi, termasuk Pertamina sebagai korporasi,” jelas Sugeng.
“Kita melihat fakta kerugian Pertamina tak sedalam operator-operator yang lain. Justru kita musti bersyukur tak sedalam itu. Pertamina rugi Rp11 triliun. Padahal Shell, Exxon, British Petroleum (BP) semuanya rugi,” jelas Sugeng di Gedung DPR Senayan.
(Baca Juga: Pertamina Jaga Ketersediaan Energi bersama Lebih dari 1,2 Juta Pekerja )
Dia menyebutkan, selama pandemi Virus COVID-19 perusahaan migas asing yang mengalami kerugian secara signifikan adalah BP yang mengalami kerugian hingga USD21 miliar. Demikian juga Shell dengan total kerugian sebesar USD18,4 miliar dengan rasio utang terhadap aset sebesar 0,049%. “Komisi VII memaklumi kerugian yang terjadi di Pertamina karena disebabkan force majeure,” ujar Sugeng.
Tak hanya faktor pandemi, pada sektor hulu dan sektor hilir perusahaan migas plat merah ini juga ikut mengalami penurunan. Padahal, sambung dia, sekitar 80 persen laba Pertamina diperoleh dari sektor hulu.
“Tetapi sekali lagi bukan berarti kita menghalalkan kerugian. Tapi karena ini tidak diduga bahwa tiba-tiba akan terjadi keadaan ekonomi yang ekstrim sehingga berdampak terhadap seluruh sektor ekonomi, termasuk Pertamina sebagai korporasi,” jelas Sugeng.
Lihat Juga :