Bukan Menghalalkan Kerugian, Tapi Pertamina Tidak Separah Perusahaan Migas Asing

Rabu, 02 September 2020 - 21:57 WIB
Di sisi lain, Sugeng memberikan apresiasi karena Pertamina tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga mengurangi hak para pegawainya kala terjadinya pandemi. Bahkan, pada saat rapat para anggota komisi yang salah satunya membidangi persoalan migas ini memberikan apresiasinya kepada Pertamina.

(Baca Juga: Rugi Bersih Pertamina Itu Terendah, Bandingkan dengan Raksasa Migas Dunia )

“Saya secara pribadi mengapresiasi Pertamina. Terbukti tak ada guncangan-guncangan ketersediaan BBM dan gas elpiji. Karena yang ditugaskan pemerintah kepada Pertamina mensubsidi BBM dan gas elpiji. Soo far.. sampai hari ini tak ada masalah yang subtansial mendasar, sehingga sampai terjadi kelangkaan BBM,” ujar dia.

Sugeng juga merasa puas dengan kinerja Pertamina yang terbilang cukup menggembirakan dimana hampir 50 persen sudah bisa memenuhi produksi nasional. Prestasi lainnya, Pertamina sudah berhasil menguasai lebih dari 50 persen blok migas yang ada di dalam negeri. Terakhir, Blok Rokan yang akan diserahkan kepada Pertamina pada Agustus 2021.

“Ini artinya secara komsumsi BBM akan semakin besar di tahun 2025. Komisi VII akan terus mendorong di hulu. Tapi biar bagaimana pun tugas Pertamina sangat berat. Karena harus melakukan eksplorasi juga guna memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Sugeng.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!