Kemenperin Aktif Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Kamis, 03 September 2020 - 04:19 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan aktivitas sektor industri harus sejalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Upaya ini dilakukan agar sektor industri tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Beberapa hari lalu, kami melakukan peninjauan ke kawasan industri KIIC di Karawang, kawasan industri MM2100 di Bekasi, dan mengunjungi pabrik Suzuki Indomobil Motor Plant Cakung,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Semua Industri dalam Mode Bertahan, Bantuan Tunai Pemerintah Bisa Jadi Sia-Sia )



Dody menjelaskan, kunjungan kerjanya itu selain memantau penerapan protokol kesehatan yang dijalankan oleh perusahaan dan pengelola kawasan industri tersebut, juga sekaligus untuk mendengar langsung kendala yang mereka hadapi di tengah pandemi saat ini.

“Kami ingin memastikan implementasinya sesuai dengan surat edaran menteri terkait dengan izin operasional industri. Namun demikian, yang saat ini terdampak merupakan industri-industri yang telah melakukan protokol kesehatan dan melaporkannya dengan baik,” paparnya. (Baca juga: Kasus Covid-19 di Eropa Kembali ke Level Maret, Dekati Puncak Wabah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!